Loetju.id - Pekalongan (11/02) – PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.
Sedangkan PHBS Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga untuk tahu, mau, dan mampu melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011 Pasal 2 Ayat 1 menyebutkan bahwa PHBS agar digunakan sebagai acuan bagi semua pemangku kepentingan dalam rangka pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di tatanan rumah tangga, tatanan institusi pendidikan, tatanan tempat kerja, tatanan tempat umum, dan tatanan fasilitas kesehahan. Adanya program pembinaan terkait PHBS dimaksudkan untuk mengubah perilaku masyarakat agar mendukung peningkatan derajat kesehatan.
Melalui Program KKN TIM I UNDIP 2022/2023, Elfa Rona selaku mahasiswa Tim I KKN UNDIP membantu pihak Posyandu Desa Mendolo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Program Edukasi PHBS Rumah Tangga di salah satu rumah kader posyandu Dukuh Sawahan, Desa Mendolo melalui edukasi berupa pemberian sosialisasi dan modul.
Program kerja ini dilatarbelakangi oleh sebuah permasalahan yang ada yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat Dukuh Sawahan, Desa Mendolo terkait PHBS Rumah Tangga sehingga masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan PHBS Rumah Tangga tersebut. Pembuatan modul yang diberikan kepada Bidan Desa Mendolo ini juga dilakukan untuk dapat digunakan kembali nantinya sebagai bahan sosialisasi oleh Bidan Desa tersebut dengan tujuan membantu mengingatkan masyarakat terkait PHBS Rumah Tangga.
"Benar mbak, di Sawahan, masih banyak yang kena gatel-gatel karena kebersihan badan dan lingkungan kurang terjaga," tutur Bu Melis selaku Bidan Desa Mendolo.
Beliau juga menambahkan, "Kebersihan rumah mbak. Kayak seprai jarang dicuci, anak-anak kukunya panjang-panjang dan hitam, terus juga anak-anak banyak yang habis BAK gak cebok".
Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan berkoordinasi bersama Bapak Kaliri (Kepala Desa Mendolo) dan Ibu Melis (Bidan Desa Mendolo). Setelah mendapatkan informasi dan izin, pembuatan modul dan penyusunan materi untuk edukasi terkait PHBS Rumah Tangga dimulai. Terdapat beberapa informasi terpenting yang diberikan yaitu, pengertian PHBS, pengertian PHBS Rumah Tangga, dan penjelasan jenis-jenis PHBS Rumah Tangga.
Pada hari Jum’at (10/02/2023), edukasi terkait PHBS Rumah Tangga dilakukan. Bentuk edukasi PHBS Rumah Tangga yang dilakukan yaitu sosialisasi kepada masyarakat Dukuh Sawahan, Desa Mendolo dan penyerahan modul kepada Bidan Desa Mendolo.
Dengan adanya edukasi terkait PHBS Rumah Tangga melalui sosialisasi dan pemberian modul ini, pihak posyandu Desa Mendolo sangat mendukung karena masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai PHBS Rumah Tangga dengan lebih jelas.
"Boleh mbak, masyarakat sepertinya memang butuh untuk diberikan informasi biar ingat kembali dan menjaga kebersihan diri dan lingkungannya," tutur Bu Melis.
Harapan kedepannya dengan adanya sosialisasi dan keberadaan modul ini dapat digunakan kembali, dibaca, dan dipahami dengan baik oleh masyarakat Dukuh Sawahan, Desa Mendolo sehingga dapat meningkatkan kesadaran untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungan dengan memperhatikan PHBS Rumah Tangga.
"Terimakasih atas sharing ilmu yang dilakukan mbak. Semoga nanti ibu-ibunya tetap selalu ingat dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti yang sudah disampaikan. Jadi rajin cuci tangan tiap selesai menceboki anak, bapak-bapaknya nanti ga merokok dalam rumah lagi, terus mau urunan untuk buat septictank bersama ga nunggu dana desa aja," tutur Bu Melis kembali.