Loetju.id - Boyolali - Mahasiswa KKN TIM II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro melakukan kegiatan pendidikan karakter bagi Pemuda Penerus Bangsa dengan judul "Peningkatan Nilai Integrasi Pemuda Sebagai Mitigasi dari Tindak Korupsi."
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Banyuurip pada 29 Juli 2023 pukul 19.00 WIB, dengan dihadiri oleh pemuda-pemudi yang merupakan gabungan dari Karang Taruna tiap Dusun Desa Banyuurip. Kegiatan ini juga didukung penuh oleh Kepala Desa Banyuurip, Bapak Haryanto, dalam rangka mendukung 'Desa Anti Korupsi'.
Pemaparan materi yang diberikan lebih terfokus pada pendidikan karakter, dimana tujuan pendidikan karakter adalah membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotongroyong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan pancasila.
Mengingat perhatian terhadap karakter yang nampaknya saat ini tidak diperhatikan dengan baik bahkan boleh dibilang terabaikan oleh masyarakat, Mahasiwa KKN TIM II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro ingin menumbuhkan kembali karakter pemuda bangsa yang baik dengan cara peningkatan integrasi sebagai wujud dari mitigasi tindak korupsi.
Kejahatan korupsi yang kini semakin hari semakin sangat mengkhawatirkan dan bahkan sebagian masyarakat menganggap sebagai kebiasaan atau budaya. Oleh karenanya untuk mengubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi di masyarakat, diperlukan upaya ekstra yang juga harus luar biasa.
Pada kegiatan ini, penyampaian materi dilakukan secara lisan disertai pemutaran video berisi definisi korupsi, contoh tindakan yang termasuk korupsi, cara pencegahan, serta menjelaskan 9 nilai anti korupsi kepada pemuda untuk membantu membentengi dari sikap korupsi.
Sembilan nilai anti korupsi tersebut yaitu dengan meningkatkan sikap kejujuran, kepedulian, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Pada saat pemaparan materi juga dijelaskan bahwa terdapat 5 komponen penilaian yang menjadi prasyarat bagi desa untuk dikategorikan sebagai Desa Anti Korupsi dari partisipasi masyarakat yang tercantum pada buku panduan Desa Antikorupsi (Sumber: https://aclc.kpk.go.id/program/desa-antikorupsi/desa-antikorupsi).
Kegiatan Peningkatan Nilai Integrasi Pemuda Sebagai Mitigasi dari Tindak Korupsi ini berlangsung dengan antusias antara peserta, pemerintah desa, dan KKN TIM II Universitas Diponegoro. Semua pihak berharap acara ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi pemuda sebagai wakil masyarakat. Harapannya, berawal dari desa akan terwujud negara Indonesia bebas dari tindak korupsi.
Penulis:
Yunita Dwi Lestari
(14010120120037)
Ilmu Pemerintahan, FISIP
Lokasi:
Desa Banyuurip, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali
DPL:
Reny Wiyatasari, S.S., M.Hum
KKN TIM II TAHUN 2023