Mahasiswa KKN Tim 2 Universitas Diponegoro beri Pilihan Mudah Mendaftar NPWP bagi Pelaku UMKM - Comedy, Indie and Creativity

Sabtu, 12 Agustus 2023

Mahasiswa KKN Tim 2 Universitas Diponegoro beri Pilihan Mudah Mendaftar NPWP bagi Pelaku UMKM

 


Loetju.idKLATEN, 2 Agustus 2023 - Pajak merupakan suatu pungutan tanpa imbal balik yang wajib dibayarkan oleh setiap warga negara yang telah memperoleh pendapatan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan telah memenuhi syarat yang ditetapkan sebagai wajib pajak. Pajak memiliki peran yang penting dalam pembangunan negara melalui pendapatan dari bidang pajak yang digunakan untuk membiayai APBN. Salah satu aspek penting dalam administrasi perpajakan adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya di lapangan, masih terdapat beberapa pelaku UMKM yang belum memiliki NPWP. Mereka berpendapat bahwa mengurus pajak termasuk NPWP merupakan hal hang sulit dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Ditambah dengan kesibukan mereka sebagai pelaku UMKM dan kurangnya pengetahuan mereka soal pentingnya membayar pajak dan memiliki NPWP membuat minta untuk NPWP di kalangan UMKM masih cukup rendah.

Hal tersebut sangat disayangkan karena NPWP tidak hanya diperlukan sebagai identitas dalam urusan administrasi perpajakan, melainkan juga digunakan sebagai identitas dan persyaratan dalam perizinan dan pengembangan usaha. Selain itu, NPWP juga dibutuhkan ketika hendak membuka rekening bank dan mengajukan kredit perbankan. Manfaat lainnya dari NPWP adalah sebagai alat untuk mempermudah administrasi perpajakan serta memudahkan wajib pajak dalam melakukan beberapa tindakan seperti permohonan keringanan perpajakan dan lain sebagainya.

Melihat kondisi dan kendala yang dialami masyarakat, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Muhammad Galuh Wiryadi Afattar, berinisiatif untuk membuat sebuah program kerja kepada masyarakat, yaitu Pendampingan Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Jetiswetan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.

Pelaku UMKM dipilih sebagai target program karena merupakan jenis usaha yang memiliki potensi untuk berkembang dan masih perlu diberikan bimbingan serta pengetahuan terutama di bidang perpajakan. Selain itu, NPWP juga dibutuhkan bagi pelaku UMKM untuk dapat mengembangkan usaha kedepannya.

Kegiatan yang diadakan pada 2 Agustus 2023 lalu ini dilakukan dengan menggunakan metode door-to-door dengan langsung mendatangi pelaku UMKM yang berada di Desa Jetiswetan. Kegiatan program kerja diawali dari pemberian informasi dan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pajak secara umum dan regulasi Pajak UMKM. Selanjutnya masyarakat diberikan pemahaman dan praktik mengenai tata cara, syarat, dan langkah-langkah pembuatan NPWP secara daring melalui perangkat pintar mereka.

Dengan diadakannya program kerja ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui bahwa mengurus NPWP kini merupakan hal yang mudah karena cepat dan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Selain itu, diharapkan dapat tumbuh kesadaran di benak masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

Bagikan artikel ini

Jangan lupa komen ya Guys..