Loetju.id - Kebogadung, Brebes (16/08/2023) Pernikahan dini merupakan fenomena yang masih menjadi masalah sosial di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Pernikahan dini memiliki dampak serius terhadap perkembangan individu, masyarakat, dan bangsa secara keseluruhan.
Maraknya pernikahan dini di kalangan remaja Desa Kebogadung menjadi sorotan penting. Pengetahuan akan dampak pernikahan sendiri nampaknya belum terealisasikan. Oleh karena itu Aathaya Aaliya Putri mahasiswi Fakultas Hukum dari KKN TIM II Universitas Diponegoro melakukan sosialisai terkait dampak dari pernikahan dini.
Dalam sosialisasi tersebut, para remaja putri maupun putra diberikan edukasi dampak negatif dari pernikahan dini sendiri, seperti banyaknya kasus kekeresan dalam rumah tangga, kemiskinan dan juga diberi pemahaman umur yang pantas menurut undang-undang dasar untuk dilakukannya pernikahan.
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan, para remaja Desa Kebogadung diajak untuk lebih memahami betapa pentingnya untuk berfikir lebih jauh jika ingin melakukan pernikahan dini karena lebih banyak dampak negatif dari pada dampak positif.
Kemudian dalam sosialisasi pernikahan dini ini, KKN TIM II UNDIP Desa Kebogadung juga memberikan poster bagi para remaja desa Kebogadung. Hal ini bertujuan untuk alat literasi bagi para remaja yang ada disana agar dapat mengetahui dampak negatif pernikahan dini.
Penulis: Aathaya Aaliya Putri S
DPL: Aulia Vidya Alamdana S.E.,MM