Loetju.id - Boyolali, 10 Agustus 2023 – Dalam rangka upaya memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum khususnya mengenai perjanjian kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Mulyo Desa Sangge, telah diselenggarakan pelatihan pembuatan perjanjian kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Mulyo Desa Sangge.
Pelatihan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang pembuatan perjanjian yang sah dan menguntungkan bagi para petani, serta meningkatkan kesadaran para petani mengenai hak dan kewajibannya sebagai pihak yang melakukan perjanjian.
Pelatihan ini dilaksanakan pada 9 Agustus 2023 dan dihadiri oleh lebih dari 20 anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Mulyo Desa Sangge. Pelatihan diberikan oleh Felisa Nurwidyastuti, Mahasiswi Fakultas Hukum KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2023.
Dalam acara tersebut diawali dengan penyampaian mengenai pengenalan dan pemahaman mengenai perjanjian secara umum dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama Gapoktan Tani Mulyo Desa Sangge mengenai perjanjian. Kemudian dilanjutkan dengan pelatihan pembuatan perjanjian. Dalam sesi pelatihan, para petani diajarkan tentang konsep dasar hukum, perbedaan jenis perjanjian, serta langkah-langkah yang harus diikuti untuk membuat perjanjian yang sah dan mengikat.
Pelatihan Pembuatan Perjanjian
Para petani diberikan penjelasan rinci tentang elemen-elemen penting yang harus ada dalam perjanjian, seperti identitas pihak-pihak yang terlibat, deskripsi objek yang diperjanjikan, besaran pembayaran, dan masa berlaku perjanjian serta struktur dalam perjanjian. Selain itu, pelatihan ini juga membahas mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian.
Petani diberikan pemahaman tentang hak-hak yang harus mereka pertahankan dalam perjanjian, serta bagaimana melindungi diri mereka dari risiko-risiko yang mungkin timbul. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama para petani. Pertanyaan yang diajukan diantaranya mengenai fungsi materai pada perjanjian dan keabsahan perjanjian tanpa materai.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para petani di Desa Sangge akan lebih mampu untuk melindungi hak-hak mereka dan menjalankan aktivitas pertanian dengan lebih aman dan bermanfaat. Semakin tingginya pemahaman tentang hukum dan perjanjian di kalangan petani akan berdampak positif pada perkembangan pertanian lokal dan kesejahteraan masyarakat Desa Sangge secara keseluruhan.