Loetju.id - Desa Jetiswetan, Kabupaten Klaten (23/07/2023). Kopi merupakan minuman yang memiliki kandungan kafein yang bisa meningkatkan laju metabolisme tubuh. Untuk sebagian orang meminum kopi bisa menjadi rutinitas sebelum melakukan aktivitas baik pagi atau malam hari, hal ini dilakukan karena dengan meminum kopi bisa mengatasi rasa kantuk dan mengundang semangat.
Selain dinikmati dengan cara di minum, cara menikmati kopi bisa dengan menikmati aroma kopi. Manfaat dari aroma kopi untuk kesehatan tubuh adalah untuk relaksasi yang bisa meningkatkan stamina tubuh, aroma kopi bisa memberikan energi bagi tubuh sehingga bisa meningkatkan stamina dengan baik.
Kopi juga bisa mengurangi stress karena efek yang diberikan akan membantu pikiran menjadi tenang. Selain bermanfaat untuk kesehatan tubuh, kopi juga bisa digunakan untuk penetral bau yang tidak sedap pada suatu ruangan atau benda, misalnya di kulkas, kamar, atau di sepatu.
Dokumentasi edukasi pembuatan pengharum ruangan
Mengetahui banyaknya manfaat yang ada pada kopi, mahasiswi bernama Farhani Sulistia dari program studi Kimia KKN Tim II Undip 2023 yang berlokasi di Desa Jetiswetan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten melakukan edukasi tentang pembuatan pengharum ruangan dengan bahan dasar kopi dengan bahan yang sederhana tetapi memiliki banyak manfaat apabila digunakan. Bahan untuk pembuatan pengharum ruangan ini adalah biji kopi atau ampas kopi, ragi tape, dan essences kopi.
Kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar, warga Desa Jetiswetan memahami cara pembuatan pengharum ruangan dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait alternatif apa yang bisa dilakukan apabila bahan yang ada terbatas atau sulit didapatkan. Tujuan dilakukannya program ini adalah untuk menciptakan peluang usaha dan bisa menambah penghasilan warga Desa Jetiswetan.
Penulis: Farhani Sulistia
Lokasi: Desa Jetiswetan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten
DPL:
1. Prof. Dr. rer. nat. Ir. Thomas Triadi Putranto., S. T., M. Eng., IPU
2. Dinalestari Purbawati, S. E., M. Si., Akt
3. Fajrin Pramana Putra, S. P., M. Si