Stop Pernikahan Dini! Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Edukasi Siswi SMK Satya Praja 01 Petarukan - Comedy, Indie and Creativity

Jumat, 18 Agustus 2023

Stop Pernikahan Dini! Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Edukasi Siswi SMK Satya Praja 01 Petarukan

 


Loetju.idIser, Petarukan (21/07/2023). Pernikahan dini seakan menjadi suatu fenomena yang biasa terjadi dikalangan masyarakat. Fenomena ini juga memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan survei yang sebelumnya telah dilakukan, ditemukan kasus pernikahan dini di Desa Iser dengan usia pernikahan yaitu perempuan dan laki-laki sekitar 15-18 tahun. 

Pada tahun 2022, Kabupaten Pemalang menempati urutan kedua dengan pernikahan dini tertinggi di Jawa Tengah dengan jumlah total 698 kasus. Dalam hal ini tentunya telah melanggar Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, dimana perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. 

Kondisi tersebut mendorong Mahasiswa KKN Tim II Undip 2022/2023 melakukan edukasi dan sosialisasi kepada remaja yang ada di Desa Iser. Sekar Anggit Kardiana, mahasiswi Fakultas Psikologi mengadakan kegiatan pelaksanaan “Edukasi Bahaya Pernikahan Dini pada Remaja” pada Jumat, 21 Juli 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyadarkan remaja mengenai dampak negatif dari pernikahan dini dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendidikan, serta pemberdayaan bagi perempuan.

Program kerja ini dilaksanakan di SMK Satya Praja 01 Petarukan dengan jumlah sasaran 34 siswi. Media yang digunakan yaitu presentasi materi dan poster mengenai bahaya dari pernikahan dini. Materi yang disampaikan mengenai pengertian pernikahan dini, faktor penyebab pernikahan dini, studi kasus, dampak dari pernikahan dini terhadap pendidikan dan kesejahteraan pasangan, pencegahan yang dapat dilakukan, dan penjelasan mengenai pentingnya pendidikan, serta pemberdayaan perempuan.

Dalam pelaksanaannya, para siswi SMK juga diajak untuk menyampaikan pendapatnya terkait isu pernikahan dini. Reva, siswi SMK berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat membawa perubahan positif dalam upaya mengurangi kasus pernikahan dini yang marak terjadi. 

“Sosialisasi ini berisikan informasi sebab akibat pernikahan dini yang sangat penting  untuk disampaikan kepada remaja maupun kanak-kanak untuk menghindari penyebab-penyebab terjadinya pernikahan dini yang sekarang sedang marak akibat pergaulan bebas dan pelecehan seksual yang terjadi dimana-mana,“ ujarnya.

Annas, salah satu guru SMK Satya Praja juga menyambut dengan antusias sosialisasi “Edukasi Bahaya Pernikahan Dini pada Remaja”. “Terimakasih sudah memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi SMK Satya Praja, semoga sosialisasi ini bisa bermanfaat dan berlanjut untuk kedepannya, terimakasih banyak,” ujarnya.

Dengan tercapainya kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya menyadarkan dan melindungi masyarakat mengenai bahaya pernikahan dini bagi remaja sehingga fenomena tersebut dapat diminimalisir.



Dosen Pembimbing Lapangan :
1. Fajrul Falah, S.Hum., M.Hum.
2. Dra. Retno Hestiningsih, M.Kes.
3. Marwini, S.H.I., M.A., M.S.I.


Penulis: 
Sekar Anggit Kardiana
Mahasiswa Psikologi Universitas Diponegoro

Bagikan artikel ini

Jangan lupa komen ya Guys..