KKN TIM I UNDIP Mengungkap Bahaya Pinjaman Online Ilegal: Ancaman Tersembunyi di Balik Kemudahan - Comedy, Indie and Creativity

Sabtu, 17 Februari 2024

KKN TIM I UNDIP Mengungkap Bahaya Pinjaman Online Ilegal: Ancaman Tersembunyi di Balik Kemudahan



Loetju.id - Di tengah gemerlapnya teknologi dan ketersediaan pinjaman online, terdapat ancaman yang meruncing dari pinjaman online ilegal. Meskipun menawarkan kemudahan dan aksesibilitas, pinjaman ini seringkali menyimpan bahaya yang tidak terlihat bagi para peminjam.

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 1 Universitas Diponegoro (UNDIP) 2023/2024 melakukan sosialiasi kepada Ibu-Ibu PKK RT 02 Kelurahan Bulakan mengenai bahaya pinjaman online ilegal. Ada beberapa hal yang disampaikan dalam sosialisasi mengenai ancaman yang diakibatkan oleh pinjaman online ilegal, seperti:

Bunga yang Tinggi: Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan bunga yang sangat tinggi, bahkan melebihi batas yang ditetapkan oleh regulasi. Ini dapat menjebak peminjam dalam lingkaran hutang yang tak terputus.

Tenor yang singkat: Para pemberi pinjaman ilegal sering menggunakan taktik penagihan yang tidak bermoral, termasuk ancaman fisik dan pelecehan verbal, meningkatkan tekanan psikologis pada peminjam.

Penggunaan dan Penyebaran Data Pribadi: Banyak platform pinjaman ilegal mengabaikan perlindungan data pribadi, meninggalkan peminjam rentan terhadap penyalahgunaan informasi pribadi mereka.

Bahaya administrasi besar: Terkadang, pinjaman ilegal menyertakan klausul-klausul tersembunyi yang membuat peminjam terjebak dalam utang yang tak terduga.

Tidak Adanya Perlindungan dari OJK: Pinjaman ilegal seringkali tidak tunduk pada regulasi yang ketat, meninggalkan peminjam tanpa perlindungan hukum jika terjadi sengketa.

Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko pinjaman online ilegal dan lebih memilih lembaga keuangan yang terdaftar dan diatur secara resmi. Selain itu, regulasi yang lebih ketat dan edukasi konsumen yang lebih baik juga diperlukan untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman yang merugikan.

Dengan adanya penyuluhan yang dilakukan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Bulakan dapat menghindari pinjaman ilegal agar mereka tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal. 



Dosen Pembimbing Lapangan:
Prof. Dr. Eng. Agus Setyawan, S.Si., M.Si  
Muhamad Azhar, S.H., LL.M

Lurah Bulakan: 
Marlina Dry Hastuti, S.E., M.M

Camat Sukoharjo: 
Havid Danang P.W., S.H., M.H

Editor:
Achmad Munandar

Bagikan artikel ini

Jangan lupa komen ya Guys..