Loetju.id - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM 1 Universitas Diponegoro (UNDIP) 2023/2024 yang berada di Desa Banyusidi telah membuat sistem alat penyuplai listrik dengan menggunakan energi terbaharukan berupa sinar matahari. Tujuan dari alat ini adalah untuk memberikan sumber energi alternatif yang terbaharukan serta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Banyusidi tentang pemanfaatan energi terbarukan untuk kehidupan sehari-hari.
Sistem alat penyuplai listrik ini terdiri dari 3 bagian, yaitu media pembangkit listrik, media penyimpanan listrik, dan media penyuplai listrik. Untuk media pembangkit listrik digunakan panel surya pollycrystalline dengan daya 10 Watt power. Panel Surya akan mengubah energi cahaya dari sinar matahari menjadi energi listrik dalam arus DC atau satu arah sehingga output panel Surya akan dihubungkan dengan sepasang kabel dan capit buaya berwarna merah dan hitam untuk membedakan kutub positif dan negatif. Ketika cahaya mengenai panel Surya, akan terjadi fenomena fotolistrik yang akan menyebabkan elektron bergerak dan menghasilkan arus listrik.
Pada bagian media penyimpanan listrik memiliki fungsi untuk menyimpan energi listrik yang dihasilkan panel Surya untuk digunakan nantinya. Media penyimpanan yang dipakai adalah aki kering dengan tegangan 12 Volt dan kapasitansi sebesar 7.5 ampere hour. Pada bagian ini terdapat dua kait logam sebagai sumbu positif dan negatif yang dapat terhubung dangan capit buaya pada bagian pembangkit dan penyuplai kelistrikan.
Kemudian terdapat media penyuplai listrik yang berfungsi untuk mengalirkan dan mengkonversi arus dari media penyimpanan ke perangkat elektronik. Untuk media penyuplai listrik digunakan komponen berupa konverter yang mengubah arus DC aki menjadi arus AC sebesar 220 V.
Dari pembuatan sistem alat penyuplai listrik ini diharapkan warga mendapatkan edukasi mengenai penggunaan energi alternatif serta dapat memanfaatkan sistem alat penyuplai listrik ini sebaik mungkin.
Penulis:
Anak Agung Ngurah Dedi
(FSM UNDIP)
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar