Loetju.id - Pada tanggal 3 Februari 2024, di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Tim I KKN Undip memperkenalkan inovasi sistem administrasi masyarakat dengan menggunakan kode barcode. Salah satu penciptanya, Wahyu Arif Maulana, menyetujui usulan konsep pembuatan barcode yang berisi dokumen-dokumen penting yang sering digunakan oleh masyarakat yang didasari dengan sistem informasi.
Program ini bertujuan untuk menyediakan akses administrasi yang lebih mudah dan sederhana bagi masyarakat. Dengan terobosan ini, diharapkan masyarakat, terutama yang membutuhkan layanan administrasi di desa, akan merasakan kemudahan yang signifikan.
Untuk menjalankan inovasi ini, tim membuat sistem pelayanan yang efisien dan mudah diakses. Masyarakat hanya perlu memindai barcode yang dipasang di beberapa lokasi strategis seperti sekolah, kantor desa, dan poskamling. Setelah pemindaian, mereka akan diarahkan ke layar yang menampilkan berbagai opsi layanan seperti Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Domisili, Surat Pengantar KTP, dan Surat Pengantar SKCK.
Meskipun demikian, tim menyadari bahwa program ini masih memiliki kekurangan praktis, di mana masyarakat harus mengunduh dan mencetak file terlebih dahulu sebelum membawanya ke kantor desa untuk ditandatangani oleh Kepala Desa. Oleh karena itu, mereka berencana untuk mengembangkan program ini dengan menggunakan basis NIK warga untuk membuatnya lebih praktis dan mudah. Mereka juga berkolaborasi dengan Tim IT Desa Bulakan untuk menyempurnakan terobosan ini di masa mendatang.
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar