Loetju.id -Temanggung (2 Agustus 2024) Pinjol Ilegal adalah layanan pinjaman online yang beroperasi di luar pengawasan dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, perusahaan atau individu yang menjalankan pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi untuk menjalankan bisnis tersebut. Kewaspadaan terhadap jebakan pinjol ilegal menjadi penting bagi ibu PKK karena jika mereka terjebak di pinjol maka keuangan keluarga mereka akan terancam. Ketika teknologi semakin canggih, perusahaan pinjol illegal ini berusaha untuk menarik nasabah baru dengan berbagai cara. Maka dari itu dibutuhkan kewaspadaan untuk para ibu-ibu agar tetap bijak dalam memilih layanan keuangan serta bisa mengelola keuangnnya dengan baik juga.
Agar para ibu PKK ini bisa melindungi diri dan keluarga dari jeratan pinjol illegal, Mahasiswa KKN Undip melakukan sosialisasi pinjol illegal dan pelatihan manajemen keuangan menggunakan aplikasi money+. Dalam sosialisasi pinjol ini dijelaskan beberapa ciri-ciri pinjol ilegal, cara mengecek apakah itu pinjol ilegal atau bukan, risiko yang terjadi apabila terjebak pinjol illegal serta tips pengelolaan uang yang baik dengan memanfaatkan aplikasi money+ sebagai alat pengelola keuangan keluarga. Dengan menggunakan aplikasi money+ ibu PKK bisa melakukan penganggaran, pencatatan transaksi, serta bisa menganalisis keuangan keluarganya dengan mudah.
Dengan diadakannya edukasi serta pendampingan tersebut diharapkan keuangan keluarga ibu PKK Desa Kutoanyar dapat terhindar dari jerat pinol ilegal dan mampu mengelola keuangan keluarga secara lebih sehat.
#KKNUndipTim2 #p2kkn #p2kknundip #LPPMUndip #Undip
Penulis :
Risma Rochimatul Uyun
(40011421650075) – D4 Akuntansi Perpajakan
Lokasi :
Grogol, Desa Kutoanyar
Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar