Dukung Program Pemerintah, Mahasiswa Universitas Diponegoro Adakan Sosialisasi dan Pembagian Brosur mengenai Sertifikat Elektronik di Kelurahan Gilingan - Comedy, Indie and Creativity

Selasa, 13 Agustus 2024

Dukung Program Pemerintah, Mahasiswa Universitas Diponegoro Adakan Sosialisasi dan Pembagian Brosur mengenai Sertifikat Elektronik di Kelurahan Gilingan

 

Gambar 1 Sosialisasi Proses ahli media sertifikat analog 
ke sertifikat elektronik Kelurahan Gilingan,
 Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Loetju.id - Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN akan mengubah sertipikat tanah menjadi sertipikat elektronik yang disebut juga Sertipikat-el (sertipikat tanah elektronik).  Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Penerapan Sertipikat Elektronik ini merupakan bagian dari Roadmap Transformasi Digital Kementerian Menuju Institusi berstandar Dunia pada Tahun 2024. Dengan sertipikat elektronik yang tersimpan di database, masyarakat pemilik tanah bisa mencetak sertipikat miliknya kapan saja dan di mana saja.  Keamanan juga dapat dijamin karena seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam pasal 6 Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik, dijelaskan bahwa terdapat dua kategori penerbitan sertipikat  tanah elektronik yaitu, pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar, dan pergantian sertipikat fisik ke elektronik. Tujuan utama dari penggunaan sertifikat tanah elektronik adalah untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul akibat kehilangan, pencurian, atau kerusakan yang dapat disebabkan oleh bencana, kebakaran, dan ancaman lainnya. Dengan menggunakan format elektronik, keamanan dan integritas informasi terkait kepemilikan tanah dapat lebih efektif dijaga.

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim II Kelurahan Gilingan Tahun 2023/2024 mengadakan program KKN mengenai sosialisasi mengenai Proses ahli media sertifikat analog ke sertifikat elektronik yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2024 di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Program ini sebagai bentuk upaya mewujudkan program pemerintahan agar data terkait tanah dapat dilakukan lebih efisien, menghemat biaya, dan meningkatkan tingkat kerahasiaan serta keamanan data. Sehingga keakuratan dan ketersediaan informasi kepemilikan tanah dapat dijaga dengan lebih baik.
                                      

Program ini bertujuan untuk Memahami kendala hukum, Mengevaluasi Efektivitas Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik dan Menjelaskan Proses dan Mekanisme Peralihan Sertifikat Tanah di Kelurahan Gilingan. Pelaksanaan sosialisasi dilakukan dengan cara mendatangi tiap-tiap warga dirumah masing-masing warga untuk memberikan penyuluhan secara singkat dan jelas mengenai program ini, kemudian dilakukan tanya jawab antara mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dengan warga sekitar. Pada akir program, mahasiswa memberikan brosur yang berisikan mengenai proses ahli media sertifikat analog ke sertifikat elektronik.

                    
Gambar 2 Sosialisasi Proses ahli media sertifikat analog 
ke sertifikat elektronik Kelurahan Gilingan, 
Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta

Mahasiswa pun turut menjelaskan bahwa dalam sertifikat tanah elektronik terdapat berbagai elemen yang akan digunakan, seperti hash code, QR Code, single identity, dan akan dijelaskan segala ketentuan penggunaannya, termasuk kewajiban dan larangan, penggunaan tanda tangan elektronik, serta format dokumen.

Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2023/2024 memiliki harapan kepada masyarakat program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mengatasi masalah terkait peralihan sertifikat tanah dari analog ke elektronik di Kelurahan Gilingan, Kota Surakarta, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya. 




Penulis : 
Veren Regina Salsalbila
Fakultas Hukum 
Universitas Diponegoro

Editor:
Achmad Munandar

Bagikan artikel ini

Jangan lupa komen ya Guys..