Comedy, Indie and Creativity

Jumat, 09 Agustus 2024

Mahasiswa KKN Undip Adakan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Online


Loetju.id - Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, 3 Agustus 2024 - mahasiswa tim KKN II Universitas Diponegoro Desa Sroyo, Muhamad Ridwan Ash'shidqi, melaksanakan program kerja bertema "Pelatihan pencegahan dan penanganan kejahatan online atau cybercrime". Mahasiswa Fakultas Sains dan Matematika, Prodi Informatika, ini mengadakan acara tersebut untuk meningkatkan kesadaran mengenai cara untuk mencegah dari tindak kejahatan online dan cara menangani jika telah terjadi cybercrime di kalangan remaja di karang taruna dan orang tua. 

Acara ini dimulai pukul 20.00 WIB sampai 20.30 WB. Program ini diawali dengan penyampaian materi yang meliputi pengertian Cybercrime, Jenis-jenis cybercrime, dan cara pencegahan dan penanganan dari tindak kejahatan online. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya menjaga keamanan data di era digital saat ini dengan mencegah dan menangani tindak kejahatan online tersebut.

Foto Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Online

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terhadap audiens. Program kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja Desa Sroyo tentang pentingnya mencegah dan menangani cybercrime.

Dengan adanya program kerja ini, Tim KKN II Undip berharap kesadaran akan keamanan data pribadi dan pencegahan cybercrime  dapat semakin meluas, sehingga generasi muda lebih siap menghadapi tantangan di dunia digital yang semakin kompleks.

  


Editor:
Achmad Munandar

Mahasiswa KKN Undip Bantu Pengembangan Website Administrasi Profile Desa Sroyo

 



Loetju.id - Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, 10 Agustus 2024 - mahasiswa tim KKN II Universitas Diponegoro Desa Sroyo, Muhamad Ridwan Ash'shidqi, melaksanakan program kerja bertema "Pengembangan Website Administrasi Profile Desa Sroyo". Mahasiswa Fakultas Sains dan Matematika, Prodi Informatika, ini mengadakan acara tersebut untuk meningkatkan akses Informasi yang mudah terhadap warga dan pihak luar untuk mengetahui profile lebih lanjut terkait Desa Sroyo. Program ini dikerjakan secara daring yang dikerjakan mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga selesai.

Program ini diawali dengan mencari requirement yang dibutuhkan dengan melakukan analisis terhadap website yang telah ada sebelumnya. Kemudian melakukan eksekusi terhadap pembuatan front-end dan juga back-end

Setiap 3 hari sekali dilakukan maintance untuk melaporkan progres pengembangan dan meminta saran terhadap progres selanjutnya. Maintance ini bertujuan agar website sesuai dengan requirement yang perangkat desa inginkan. Proses terakhir adalah deploy website yang telah dibuat, melakukan hosting dan melakukan pembelian domain untuk desa, jika ingin melihat website lebih lanjut, kunjungi sroyo.my.id.

Tampilan website Desa Sroyo sroyo.my.id

Dengan adanya program kerja ini, Tim KKN II Undip berharap dengan adanya website ini, warga dan pihak luar dapat melihat Informasi profile Desa Sroyo dengan lebih mudah.




Editor:
Achmad Munandar

HINDARI NARKOBA!!! Mahasiswa KKN UNDIP Melakukan Sosialisasi Mengenai Narkoba Pada Warga Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan

 
Bersama Salah Satu Warga Desa Pacar


Loetju.id - Rabu (07/08/2024) telah dilaksanakan program kerja oleh mahasiswi Shafia Adinda Putri Hendarto, mahasiswi program studi Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ke warga Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini berupa sosialisasi mengenai narkoba pada warga Desa Pacar. 

Sosialisasi narkoba adalah proses penyebaran informasi mengenai narkoba, baik itu dampak negatifnya maupun upaya pencegahannya. Tujuan utama dari sosialisasi narkoba adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Pada sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai pengertian, golongan narkoba, dampak narkoba dan peraturan perundang-undang mengenai narkoba. Narkoba merupakansingkatan  dari  Narkotika,  Psikotropika  dan  Bahan  Adiktif  lainnya.  

Terminologi  narkoba familiar digunakanoleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika  Nasional),  jaksa,  hakim  dan  petugas  Pemasyarakatan.  Selain  narkoba,  sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat  Adiktif.  Istilah  napza  biasanya  lebih  banyak  dipakai  oleh  para  praktisi  kesehatan  danrehabilitasi.   Narkoba terdapat beberapa jenis golongan yaitu Narkotika Golongan 1, Narkotika Golongan 2, dan Narkotika Golongan 3. 

Narkotika Golongan 1 hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya. Narkotika Golongan 2 berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. 

Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon. Narkotika Golongan 3 berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
 

Bahaya penyalahgunaan narkoba adalah Kerusakan organ tubuh (otak, jantung, paru-paru), Gangguan mental (halusinasi, paranoia), Penurunan daya tahan tubuh, Overdosis yang dapat menyebabkan kematian, Hancurnya hubungan keluarga dan pertemanan, Masalah hukum, Kehilangan pekerjaan, dan Kemiskinan. 

Untuk mencegah dampak buruk narkoba, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba sejak dini; Membangun komunikasi yang baik dengan anak dan memberikan contoh yang baik; Masyarakat: Menciptakan lingkungan yang mendukung dan bebas dari narkoba; Menegakkan hukum, menyediakan fasilitas rehabilitasi, dan melakukan sosialisasi secara masif.




Editor:
Achmad Munandar

Mahasiswa KKN UNDIP Melakukan Penyuluhan Terkait Dasar Hukum Pangan Berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Kepada Ibu-Ibu PKK Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan


Bersama dengan Ibu-Ibu PKK
Desa PacarKecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan
 

Loetju.id - Sabtu (03/08/2024) telah dilaksanakan program kerja oleh mahasiswi Shafia Adinda Putri Hendarto, mahasiswi program studi Ilmu Hukum Universitas Diponegoro kepada Ibu-Ibu PKK Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini berupa penyuluhan terkait Dasar Hukum Pangan Berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Kepada Ibu-Ibu PKK Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. 

Ketahanan pangan merupakan isu krusial yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia telah merancang dan melaksanakan berbagai program untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, dapat mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaulat pangan.

Setiap program yang dibentuk pemerintah harus terdapat dasar hukum yang mendukung program tersebut. Hukum adalah sebuah aturan yang mengatur tingkah laku hidup manusia demi kesejahteraan bersama. Undang-undang ini adalah patyung hukum kita dalam mengatur segala hal yang berkaitan dengan dengan pangan, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Tujuan undang-undang ini adalah menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, meningkatkan produksi pangan dalam negeri., melindungi konsumen dari pangan yang tidak aman. Hak sebagai konsumen yaitu Mendapatkan informasi yang benar tentang pangan, mendapatkan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi, dan mendapatkan perlindungan dari praktik-praktik yang merugikan konsumen. 
 
Pemaparan Materi oleh Shafia Adinda

Pemaparan terkait dasar hukum pangan berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan kepada Ibu-Ibu PKK Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan merupakan program kerja sebagai landasan dalam melaksanakan program multidisiplin dari kelompok KKN Tim II Desa Pacar Tahun 2024. Program Multidisiplin yang diusung oleh  kelompok KKN Tim II Desa Pacar Tahun 2024 adalah Pendampingan Pemanfaatan Potensi Lokal sebagai Upaya Pencegahan Stunting. 

Stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang. Ini bukan hanya masalah fisik, tetapi juga berdampak serius pada perkembangan otak dan potensi anak di masa depan. Upaya pencegahan stunting melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga yaitu Konsumsi makanan bergizi seimbang, terutama bagi ibu hamil dan anak; Sanitasi dan air bersih; Meningkatkan akses dan penggunaan fasilitas sanitasi dan air bersih; Imunisasi lengkap, perawatan kesehatan yang baik, dan pencegahan penyakit infeksi; Memberikan stimulasi awal pada anak untuk merangsang perkembangan otak; Meningkatkan pendidikan dan akses ekonomi bagi perempuan. Sehingga sangat penting untuk memperhatikan ketahanan pangan supaya dapat menghilangkan stunting. 




Editor:
Achmad Munandar

STOP BULLYING!!! Mahasiswa KKN UNDIP Tahun 2024 Melakukan Penyuluhan Terkait Bullying Pada Anak-Anak Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan

 
KKN Undip Tim II, Minggu 21 Juli 2024


Loetju.id -  Minggu (21/07/2024) telah dilaksanakan program kerja oleh mahasiswi Shafia Adinda Putri Hendarto, mahasiswi program studi Ilmu Hukum Universitas Diponegoro kepada Anak-anak Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini berupa penyuluhan terkait Bullying pada anak-anak desa pacar. Penyuluhan meliputi penjelasan mengenai pengertian bullying, jenis bullying, dampak bullying, dan Peraturan Perundang-undangan terkait bullying. 

Perkembangan zaman menyebabkan kasus bullying terjadi semakin banyak  dan  khususnya  terjadi  pada  anak sekolah. Bullying di  sekolah  kini  telah  menjadi  masalah  global  yang  terjadi  dimana-mana. Bully berasal dari bahasa Inggris, sedangkan Bully dalam bahasa Indonesia berarti penindasan. Penindasan adalah kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang biasanya lebih lemah dan cenderung terjadi berulang kali. Kejadian yang terjadi berulang kali akan menimbulkan respon atau reaksi bagi perkembangan psikologis anak tersebut.
        

Pemaparan Materi Anti Bullying

Jenis-jenis Bullying adalah bullying verbal, bullying fisik, bullying relasional, dan cyberbullying. Bullying verbal adalah Bullying ini berupa, tindakan mengancam, berkata kasar,menertawakan, memanggil dengan nama julukan yang tidak disenangi (name calling), mempermalukan, merendahkan, dan mengintimidasi. Bullying fisik adalah Bentuk bullying ini berupa, memukul, mendorong, merusak dan mengambil barang milik korban secara paksa, menjambak rambut atau menganiaya fisik korban. Cyberbullying adalah bentuk bullying ini berupa, menyakiti korban melalui media elektronik. 

Seperti memberi komentar jelek, pencemaran nama baik melalui media sosial, dan menyebarkan video intimidasi. Dampak bullying adalah Korban bullying seringkali menjadi tidak percaya diri, khawatir dengan lingkungan, tidak nyaman bila dekat perilaku bullying, malu, marah, dan trauma dan menghindari interaksi sosial yang berpotensi membuat mereka rentan terhadap perlakuan yang tidak menyenangkan. Perilaku bullying dari   waktu   ke waktu terus menghantui anak-anak Indonesia. Bullying muncul  dimana-mana. Bullying tidak  memilih  umur  atau  jenis kelamin   korban,   yang   menjadi   korban umumnya    adalah    anak    yang    lemah, pemalu,    pendiam    dan    spesial    (cacat, tertutup,  pandai,  cantik,  atau  punya  ciri tubuh  tertentu)  yang  dapat  menjadi  bahan ejekan.   Selain   itu,   kasus bullying yang sering   dijumpai   adalah   kasus   senioritas atau  adanya  intimidasi  siswa  yang  lebih senior  terhadap  adik  kelasnya  baik  secara fisik maupun non fisik.
 
Membagikan poster kepada audience

Penanganan bullying harus dilakukan secara holistik melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk siswa, guru, orang tua, dan masyarakat. Membangun kerjasama antara sekolah dan orang tua dalam mencegah dan mengatasi bullying. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bullying melalui kampanye media, acara komunitas, dan dukungan dari tokoh publik. Menetapkan konsekuensi yang tegas dan proporsional terhadap pelaku bullying. Ini dapat mencakup peringatan, penarikan hak-hak tertentu, atau bahkan tindakan disiplin yang lebih serius. Menawarkan program rehabilitasi bagi pelaku bullying untuk mengubah perilaku mereka. Ini dapat melibatkan konseling, pelatihan keterampilan sosial, dan pendidikan tentang dampak bullying.



Editor:
Achmad Munandar

Mahasiswa KKN UNDIP Bongkar Bahaya NAPZA: Desa Gemantar Bergerak Cegah Ancaman!



Loetju.id - Gemantar (25/07/2024) - Mahasiswa KKN Undip menyelenggarakan program bertajuk “Peningkatan Kesadaran Bahaya NAPZA pada Masyarakat Desa Gemantar melalui Pemberdayaan Kampung Tangguh Anti Narkoba”. Acara yang berlangsung di Balai Desa Gemantar pada Kamis, 25 Juli 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta memperkuat inisiatif Kampung Tangguh Anti Narkoba yang sudah ada di desa tersebut.

Latar belakang dipilihnya program ini adalah adanya kendala dalam pemahaman masyarakat terkait bahaya NAPZA, meskipun Desa Gemantar telah memiliki program Kampung Tangguh Anti Narkoba. Sekretaris Desa Gemantar, Pak Ibnu menjelaskan, “Program Kampung Tangguh Anti Narkoba sudah ada, namun selama ini masih terkendala karena belum ada orang yang expert di bidang tersebut untuk memberikan edukasi secara mendalam. Oleh karena itu, kami sangat menyambut baik kerjasama dengan pihak kecamatan, polsek, dan mahasiswa KKN Undip ini.”

Program ini dihadiri oleh 62 peserta, yang terdiri dari masyarakat Desa Gemantar, Kepala Kecamatan, Bhabinkamtibmas, serta mahasiswa KKN yang menjadi pemateri dalam acara ini. Kehadiran para tokoh penting setempat menunjukkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA di desa mereka. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Kecamatan, Bhabinkamtibmas, dan mahasiswa KKN.

Materi yang dibawakan oleh Larasati Dyandra Andjani selaku mahasiswa KKN mencakup pemahaman umum mengenai NAPZA, klasifikasi dan golongan NAPZA, dampak buruk penyalahgunaan, tanda-tanda ketergantungan, faktor risiko, serta penyakit penyerta pada pecandu NAPZA. Selain itu, mahasiswa juga memperkenalkan metode ASSIST, sebuah metode skrining yang dapat digunakan untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA di masyarakat. Dengan adanya pemaparan ini, diharapkan masyarakat Desa Gemantar lebih waspada terhadap risiko penyalahgunaan NAPZA dan dapat mengambil langkah cepat dengan melaporkan kasus yang mencurigakan serta melakukan skrining ke fasilitas kesehatan terdekat untuk intervensi lebih lanjut.

Setelah pemaparan materi, sesi diskusi interaktif diadakan sebagai bahan evaluasi, di mana peserta dapat bertanya dan berdiskusi langsung dengan para narasumber. Sesi ini disambut dengan antusias oleh peserta, yang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya NAPZA.

 

Kegiatan ini diakhiri dengan kesan pesan dari salah satu remaja masyarakat Desa Gemantar yang menyampaikan, “Kami merasa program ini sangat bermanfaat karena memberikan wawasan baru tentang bagaimana cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk mencegahnya. Harapannya program ini terus berlanjut, karena kami ingin tumbuh di lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkoba".



Penulis:
Larasati Dyandra Andjani
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat

Dosen Pembimbing Lapangan:
Binar Panunggal, S.Gz., M.P.H

Lokasi:
Balai Desa Gemantar
Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri

Editor:
Achmad Munandar

Pelaksanaan Program Kerja Edukasi Artificial Intelligence dan Penggunaan ChatGPT oleh Tim KKN II Undip di Desa Bono

 



Loetju.idPada Jumat, 2 Agustus 2024, anggota tim KKN II Universitas Diponegoro dari Desa Bono, Maulana Pasya Zefanya, mengadakan program edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai keamanan artificial intelligence (AI) dan penggunaan ChatGPT di kalangan remaja SMP dan SMA. Mahasiswa Fakultas Sains dan Matematika, Prodi Informatika, ini memulai acara pada pukul 19.45 WIB dan berlangsung hingga 20.15 WIB.

Program kerja ini diawali dengan pre-test yang berupa survei untuk mengetahui sejauh mana para peserta memahami artificial intelligence dan teknologi AI apa saja yang pernah mereka gunakan. Setelah itu, Zefa menyampaikan materi yang mencakup pengertian AI, pengertian ChatGPT, fungsi-fungsi yang dapat dilakukan oleh ChatGPT, cara kerja ChatGPT, serta panduan bagaimana mengakses ChatGPT.

Pemaparan ini bertujuan untuk membekali para remaja dengan pengetahuan tentang bagaimana AI, khususnya ChatGPT, dapat digunakan secara aman dan efektif dalam kehidupan sehari-hari. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan post-test yang terdiri dari kuisioner benar dan salah untuk mengevaluasi pemahaman peserta terkait materi yang telah disampaikan.

Dengan adanya program edukasi ini, diharapkan penggunaan ChatGPT oleh para remaja dapat menjadi lebih efektif dan membantu mereka dalam mencari informasi secara lebih efisien dalam kehidupan sehari-hari. Zefa dan tim KKN II Undip berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan literasi teknologi di kalangan generasi muda Desa Bono.




Editor:
Achmad Munandar

Strategi JITU!! Dukung UMKM memalui Edukasi Branding dan Packaging Menarik untuk Tingkatkan Nilai Jual Produk MPASI dan Nugget Nila

 



Loetju.idPacar, Pekalongan (03/8/2024) - Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2024 yang menjalankan tugas di Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan melakukan edukasi tentang strategi pemasaran untuk penambahan nilai jual melalui branding dan packaging produk dengan menggandeng ibu-ibu PKK Desa Pacar, Tirto.

Acara yang diselenggarakan di kantor Balai Desa Pacar ini berhasil menarik antusias dari 30 anggota PKK. Semangat tinggi dari mereka dalam sesi diskusi yang dipandu oleh tim KKN Undip dapat memberikan kesan menyenangkan untuk kami.  

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja multidisiplin yang disampaikan oleh Ira Cindy Dwi Cahya, Mahasiswi Teknologi Hasil Perikanan Universitas Diponegoro. Materi yang disampaikan seputar dengan pentingnya desain label dan logo packaging yang tepat  untuk dapat meningkatkan daya tarik konsumen serta harga jual produk. 

Sebagai hasil dari Focus Group Discussion, terdapat produk buatan tim KKN yaitu MPAsi dan nugget dari ikan nila yang bergizi dengan memanfaatkan sumber daya lokal Desa Pacar. Nama produk baru yang mudah diingat yaitu “MPAsi Ikan Nila untuk Si Kecil dan Fish Nugget”, yang diharapkan dapat menjadi identitas produk agar lebih dikenal oleh masyarakat.
 

Selain pemberian materi, kegiatan ini juga diisi oleh pemberiaan contoh logo dan label pada produk ke setiap ibu-ibu PKK yang hadir. Penjelasan materi berupa ciri-ciri kemasan, pembuatan desain guna membangun branding yang mudah diingat oleh konsumen dan kegiatan pemasaran melalui media visual, promosi dan pemasaran langsung yang disesuaikan dengan konsumen.

"Saya kali ini mendapatkan pengetahuan baru mengenai pemilihan warna dan bentuk logo itu ada ilmunya. Tak sangka hal tersebut bisa mempengaruhi ketertarikan konsumen terhadap produk kita sebelum mencicipinya" ungkap Bu Lis, salah satu anggota PKK Desa Pacar.

Kemasan didominasi oleh warna-warna cerah dan gambar karakter anak-anak yang lucu. Tampilannya yang menarik membuat produk ini mudah dikenali. Selain itu, kemasan juga dilengkapi dengan informasi nutrisi yang lengkap dan petunjuk penyajian yang mudah dipahami.

“saya berharap potensi lokal kita seperti adanya budidaya ikan nila sebagai bahan baku pembuatan nugget dan MPAsi tidak hanya menjadi konsumsi monoton, tetapi juga dapat menjadi ide dalam sumber pendapatan bagi ibu-ibu PKK. Ungkap Ira Cindy, selaku anggota KKN.  




Editor:
Achmad Munandar

Ayo Say No to Stunting!!! Mahasiswa KKN Tim II Undip Adakan Pelatihan Pembuatan Produk Diversifikasi Nugget Ikan Nila untuk Tingkatkan Angka Konsumsi Ikan di Desa Pacar, Tirto, Pekalongan





Loetju.idPacar, Pekalongan (03/8/2024) - Angka stunting di Kabupaten Pekalongan terbilang cukup tinggi. Masalah stunting masih menjadi salah satu prioritas utama pada program kesehatan.  Oleh karena itu, mahasiswa KKN Tim II Undip FPIK Ira Cindy Dwi Cahya Angkatan 2021 prodi Teknologi Hasil Perikanan memberikan kontribusi berupa pemberian edukasi terkait nutrisi yang baik bagi anak guna mencegah stunting dan pembuatan makanan selingan nugget sebagai makanan pendamping pertumbuhan anak yang dapat membantu terpenuhinya nutrisi anak. 

Seperti diketahui, konsumsi ikan yang tinggi, terbukti mampu menurunkan angka stunting. Mahasiswa KKN melaksanakan program kerja "pelatihan pengenalan produk diversifikasi perikanan dalam upaya pembuatan makanan pendamping pertumbuhan anak guna untuk meningkatkan gizi". Program dilakukan dengan cara metode pelatihan dan edukasi pentingnya konsumsi ikan serta membagikan contoh produk olahan perikanan.
 

Rendahnya angka konsumsi ikan di Indonesia adalah salah satu permasalahan utama Indonesia disektor perikanan dan kelautan. Minimnya angka konsumsi ikan di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor. Ssalah satu faktor utama yaitu karena produk yang dihasilkan monoton, adapun berbagai produk perikanan yang sekarang sudah bervariasi malah jarang diketahui oleh khalayak umum.

Kandungan ikan nila yang tinggi menjadi aset ketahanan pangan yang di budidayakan di Desa Pacar. Tingkat budidaya ikan sangat berpotensi dijadikan bahan baku pembuatan produk olahan seperti nugget. Kegiatan ini mencangkup pemberian materi mengenai kesehatan anak dan UMKM diversifikasi produk olahan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan ditutup dengan kegiatan pembagian produk melalui ibu PKK setempat.

Nugget ikan adalah makanan olahan yang terbuat dari daging ikan yang dicampur dengan sedikit tepung dan telur sebagai bahan dasar pembuatannya. Pembuatan nugget ikan nila dengan penambahan wortel sebagai sumber β-karoten sangat menambah gizi produk. Nugget ikan nila dapat dikonsumsi sebagai lauk atau makanan selingan bekal dan dapat dijual sebagai sumber pendapatan keluarga. 

“Kegiatannya sangat menyenangkan dan edukatif. Ibu-ibu di sini jadi bisa lebih produktif dan tahu cara mengolah ikan nila versi baru. Biasanya kan cuma kita goreng. Selain itu,  kalkulasinya juga dapat menumbuhkan ide kami untuk membuka usaha, ini enak mbak.” ujar Ibu Novi, selaku Carik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan gizi anak dapat tercukupi dan UMKM nugget ikan nila dapat dikembangkan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga Desa Pacar.




Editor:
Achmad Munandar

Demo “GEMARIKAN”!! Mahasiswa KKN Tim II Undip memberikan Edukasi Jenis Olahan Ikan sebagai Salah Satu Pemenuhan Gizi untuk Mencegah Stunting di Desa Pacar, Tirto, Pekalongan

  


Loetju.id - Pacar, Pekalongan (24/7/2024) - Mahasiswa KKN Undip Tim II 2024 memberikan edukasi mengenai Demo “GEMARIKAN” (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan). Mahasiswa FPIK Undip Ira Cindy Dwi Cahya Jurusan Teknologi Hasil Perikanan Angkatan 2021 dalam rangka meningkatkan gizi masyarakat dan memberdayakan potensi lokal, Tim KKN Desa Pacar melaksanakan program kerja "Gemarikan". Program ini merupakan salah satu upaya dari Tim KKN untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya konsumsi ikan dan memberikan pengetahuan tentang berbagai cara mengolah ikan agar menjadi hidangan yang lezat dan bergizi.

Salah satu faktor yang mempengaruhi status gizi anak adalah kebiasaan makan. Anak cenderung memilih makanan yang disukai dan menyisihkan yang tidak disukai, misalnya jenis sayuran dan ikan. Salah satu zat gizi penting bagi tumbuh kembang anak adalah protein. Ikan juga mengandung lemak yang sangat penting yaitu asam lemak esensial. Asam lemak esensial mampu meningkatkan daya ingat anak ataupun orang dewasa, sehingga disarankan untuk rajin mengkonsumsi daging ikan setiap harinya.
 

Program edukasi ini disetujui oleh Kepala Desa dan dibantu oleh ibu Dewi selaku Bidan Desa Pacar serta ketua Kaderisasi Posyandu. Edukasi diberikan khususnya untuk anak-anak yang masih membutuhkan banyak gizi dan umumnya anak-anaklah yang paling susah untuk mengkonsumsi ikan. Sosialisasi dilakukan menggunakan media visual poster dan PPT materi yang persuasif agar menarik perhatian. Ikan Nila mengandung protein sebagai sumber pertumbuhan, omega 3, vitamin A, D, B6, B12, mineral, zat besi, kalsium, dan tidak mengandung asam lemak jenuh. Hal lain adalah harga ikan jauh lebih murah dibandingkan sumber protein lainnya. 

Setelah diberikan edukasi Gemarikan, kemudian membagikan poster untuk anak-anak tentang pentingnya ikan sebagai sumber protein bahan pangan yang murah, bernilai gizi tinggi dengan kualitas protein yang mudah dicerna serta dapat diolah dengan berbagai macam olahan. Akhir dari kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembagian contoh olahan produk perikanan seperti kamaboko dengan berbagai macam karakter lucu yang dapat menarik kesukaan anak-anak.

Kegiatan sosialisasi ini juga memberikan informasi mengenai manfaat ikan, cara memilih ikan segar, dan jenis-jenis ikan, serta kandungan gizinya. Mahasiswa KKN Undip memberikan ciri-ciri ikan segar agar ibu-ibu tidak asal pilih ikan di pasar serta memberikan berbagai cara dalam mengolah hasil perikanan yang lebih menarik. Program sosialisasi GEMARIKAN ini bertujuan untuk menghimbau dan mengajak masyarakat Desa Pacar dalam meningkatkan gizi tubuh. 

Kegiatan sosialisasi ini mendukung program pemerintah yaitu pencegahan stunting. Hal tersebut dapat dilakukan program keberlanjutan dengan menerapkan surat komitmen kepada ibu-ibu melalui kader posyandu dan bidan desa dengan adanya pemberian makanan ikan pada anak minimal 2 kali dalam seminggu. Mahasiswa KKN Undip berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengonsumsi ikan untuk kebutuhan gizi tubuh terutama bagi ibu hamil. Apalagi, Desa Pacar yang memiliki letak dekat dengan pantai dan mempunyai budidaya tambak ikan nila sehingga banyak hasil tangkapan ikannya.




Editor:
Achmad Munandar

Comika

Politika

Gen Z