KKN Undip Ajak Karang Taruna Longkeyang Lawan Bahaya Pinjol Ilegal
Loetju.id - Pemalang, 26 Juli 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) berkolaborasi dengan Karang Taruna Desa Longkeyang menggelar sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali generasi muda, khususnya anggota Karang Taruna, dengan pengetahuan yang cukup tentang risiko pinjol ilegal serta mendorong mereka menjadi agen perubahan dalam mencegah maraknya praktik pinjol ilegal di masyarakat.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN menyoroti pentingnya peran pemuda dalam menangkal bahaya pinjol ilegal. Pemuda, sebagai generasi yang akrab dengan teknologi dan media sosial, seringkali menjadi sasaran empuk dari penawaran pinjol ilegal. Oleh karena itu, pembekalan pengetahuan mengenai pinjol ilegal menjadi sangat krusial.
"[Aris Perwakilan Karang Taruna “Trubus”] menyampaikan apresiasi atas inisiatif KKN Undip dalam mengadakan sosialisasi ini. Informasi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi kami sebagai pemuda yang aktif di desa. Kami berkomitmen untuk menyebarkan informasi ini kepada teman-teman sebaya dan masyarakat luas".
Selain materi mengenai ciri-ciri pinjol ilegal dan bahayanya, mahasiswa KKN juga memberikan tips-tips praktis bagi pemuda untuk menghindari jerat pinjol ilegal. Salah satu tips yang ditekankan adalah pentingnya mengelola keuangan dengan baik dan mencari alternatif lain jika membutuhkan dana, seperti mengajukan pinjaman ke koperasi atau lembaga keuangan resmi.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemuda di Desa Longkeyang akan bahaya pinjol ilegal dan mendorong mereka untuk menjadi duta anti-pinjol ilegal di lingkungannya. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat dan terhindar dari praktik-praktik keuangan yang merugikan.
Penulis:
Andhika Iman Wafi
Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Diponegoro
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar