Comedy, Indie and Creativity

Minggu, 11 Agustus 2024

Sorotan Istimewa! Mahasiswa Tim II KKN Undip Mengenalkan Kehidupan Desa Kadipaten melalui Etnovideografi Berjudul “Lensa Kadipaten: Harmoni Kehidupan Desa”

 
Sampul Etnovideografi 
mengenai Kehidupan di Desa Kadipaten


Loetju.idPekalongan (01/08/2024) - Desa Kadipaten merupakan sebuah desa di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah. Desa dengan luas wilayah yang sebagian besar diisi oleh sawah ini merupakan identitas kehidupan pedesaan yang damai dan harmonis meskipun memiliki berbagai macam kebiasaan dari masyarakatnya. Masyarakat Desa Kadipaten memiliki beragam mata pencaharian, seperti petani, pemilik UMKM, pengrajin batik, konveksi, dan lain sebagainya. Di samping beragamnya mata pencaharian di Desa Kadipaten, desa ini juga mempunyai kondisi spiritualitas yang sangat bagus, dibuktikan dengan antusias masyarakatnya dalam mengikuti acara keagamaan yang terbilang masih sangat tinggi. Selain itu, desa ini memiliki tradisi minum teh dalam kesehariannya. Selain sebagai ekspresi identitas lokal, teh yang biasa diseduh dengan air dan gula ini merupakan simbol keramahtamahan, pengikat sosial, dan pelestarian budaya yang harus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat secara turun temurun. 

Kehangatan dan keharmonisan kehidupan yang ada di Desa Kadipaten membuat Adysa Destria Putri, mahasiswa KKN Tim II Undip yang berasal dari program studi Antropologi Sosial, tertarik untuk mendokumentasikan kegiatan masyarakatnya sehari-hari melalui etnovideografi. Etnovideografi adalah pendekatan dalam studi antropologi yang menggunakan media video untuk mendokumentasikan, menganalisis, dan menyajikan kebudayaan serta praktik sosial suatu kelompok masyarakat. Metode ini memadukan teknik pembuatan film dengan penelitian etnografis untuk memberikan wawasan yang mendalam dan visual tentang kehidupan sehari-hari, adat istiadat, ritual, dan interaksi sosial dalam komunitas yang diteliti. Tujuan dibuatnya etnovideografi adalah sebagai preservasi budaya, penelitian akademis, dan promosi pariwisata budaya. 

 
Ibu Penjual Nasi Megono 
yang Tengah Menjajakan Masakannya 

Dalam etnovideografi berjudul “Lensa Kadipaten: Harmoni Kehidupan Desa”, mahasiswa KKN Tim II Undip berhasil menangkap esensi kehidupan masyarakat Desa Kadipaten yang penuh warna. Ia mendokumentasikan berbagai aspek kehidupan desa, mulai dari kegiatan pertanian hingga usaha kecil menengah (UMKM), serta tradisi dan adat istiadat yang dijaga dengan baik oleh masyarakat setempat. Etnovideografi ini menampilkan bagaimana masyarakat desa menjalani kehidupan sehari-hari dengan keragaman profesi, seperti petani, pemilik UMKM, pengrajin batik, yang semuanya berkontribusi pada perekonomian lokal. Selain itu, terdapat pula sorotan akan kondisi keagamaan dan tradisi lokal yang ada di sana. Kegiatan-kegiatan yang dianggap sederhana di Desa Kadipaten ternyata memiliki nilai-nilai budaya dan tradisi yang esensial bagi suatu komunitas. 

Karya etnovideografi ini, diharapkan dapat menjadi media informasi yang efektif serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan mengembangkan potensi budaya daerah. Melalui dokumentasi budaya, keindahan dan identitas budaya Desa Kadipaten dapat dikenal oleh khalayak luas dan menjembatani dunia luar dengan kehidupan pedesaan yang kaya akan nilai-nilai luhur. 

Berikut tayangan Etnovideografi tersebut: 


 
Penulis: 
Adysa Destria Putri 

Dosen Pembimbing Lapangan: 
Ni Kadek Dita Cahyani, S.Si, M.Si, Ph.D.

Editor:
Achmad Munandar

Pajak Dari Kita, Untuk Kita! Mahasiswa TIM II KKN UNDIP Melakukan Pendampingan Pembuatan Billing Pembayaran PBB Di Desa Kadipaten Pekalongan



Loetju.id - Kecamatan Wiradesa, Desa Kadipaten, Pekalongan (22/07/2024) Pajak Bumi dan Bangunan adalah sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan. KKN Tim II Universitas Diponegoro Desa Kadipaten melakukan pendampingan pembuatan billing pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah. 

Dengan mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), salah satu syarat yang perlu dipenuhi oleh pemilik tanah yaitu bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, berdasarkan hal tersebut maka diperlukanlah pendampingan ini.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan memliki sebuah website yang dapat mempermudah dalam melakukan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yaitu dengan mengakses https://simpelpbb.pekalongankab.go.id/


Namun hingga saat ini masyarakat di Desa Kadipaten lebih memilih untuk membayar PBB melalui pemerintah desa dengan datang ke Balai Desa Kadipaten yang nantinya akan dibayarkan oleh Pemerintah Desa Kadipaten tersebut. Proses pembayaran yang dilakukan yaitu, masyarakat yang ingin membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dapat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) terlebih dahulu ke Balai Desa Kadipaten, selanjutnya pemerintah desa akan membayar PBB masyarakat secara kolektif melalui pihak ketiga yang nantinya akan dibayar ke Bank Jateng.

Melalui pelaksanaan program kerja ini diharapkan pemerintah desa dan masyarakat yang berada di wilayah Desa Kadipaten dapat lebih memahami bagaimana pembuatan billing pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dan dapat melakukan pembayaran mandiri secara online melalui website yang sudah disediakan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tanpa harus bergantung pada pemerintah desa dan menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu. Melalui pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat sebagai modal untuk pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. 

Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi sumber pendanaan yang penting bagi berbagai program pembangunan dan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Pajak dari kita, untuk kita!.



Editor:
Achmad Munandar

Stop KDRT! Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro Melakukan Pendampingan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Desa Kadipaten, Pekalongan

 
Foto: Dokumentasi penyerahan poster 
kepada Pengurus PKK

Loetju.idPekalongan, 28 Juli 2024 - Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah serius yang berdampak luas pada individu, keluarga, dan masyarakat. Bentuk kekerasan ini bisa berupa fisik, psikologis, seksual, atau ekonomi.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, 1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya. Pada SNPHAR tahun 2018, ditemukan bahwa 2 dari 3 anak laki-laki dan perempuan berusia 13-17 tahun pernah mengalami salah satu kekerasan dalam hidupnya, baik itu kekerasan fisik, seksual, maupun emosional.

Rata-rata pelakunya tercatat paling banyak adalah laki-laki. Berdasarkan hubungan antara korban dan pelaku, paling banyak adalah sebagai suami istri, pacar atau teman, orang tua, keluarga/saudara, tetangga, majikan, karyawan, dan sebagainya

Kekerasan perempuan dan anak merupakan salah satu pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Berdasarkan perempuan dan anak merupakan salah satu pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Pendampingan dilakukan kepada Anggota dan Pengurus PKK RT 9, 10, 11 dan 12 Desa Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Penulis sebagai narasumber memaparkan materi dari pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga pemberdayaan perempuan dan anak. Proses pendampingan berlangsung selama kurang lebih 30 menit. 

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK terkenal akan "10 program pokok"nya.

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melibatkan berbagai upaya di tingkat individu, komunitas, dan kebijakan. Berikut beberapa langkah pencegahan yang dapat diambil:

1. Edukasi dan Kesadaran:
 - Memberikan pendidikan tentang kesetaraan gender dan hak asasi manusia sejak dini.
 - Menyebarkan informasi mengenai dampak negatif kekerasan dan bagaimana melaporkannya.


2. Penguatan Hukum dan Kebijakan:
- Mengimplementasikan undang-undang yang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
- Menjamin penegakan hukum yang adil dan memberikan perlindungan kepada korban.


3. Pemberdayaan Ekonomi:
 - Meningkatkan akses perempuan terhadap pendidikan dan peluang ekonomi.
 - Mendukung program-program yang membantu perempuan memperoleh keterampilan dan pekerjaan.


4. Layanan Dukungan:
- Menyediakan layanan dukungan seperti konseling, tempat penampungan, dan bantuan hukum bagi korban kekerasan.
- Mengembangkan pusat-pusat layanan terpadu yang mudah diakses oleh korban.


5. Peran Komunitas dan Media:
- Melibatkan komunitas dalam kampanye melawan kekerasan dan membangun lingkungan yang aman. Salah satunya PKK
- Menggunakan media untuk mempromosikan pesan-pesan anti-kekerasan dan mengubah norma-norma sosial yang mendukung kekerasan.


Dengan kombinasi dari langkah-langkah ini, diharapkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dikurangi secara signifikan.



Penulis: 
Raden Roro Kartika Ayu Andini Suprapto

Dosen Pembimbing Lapangan: 
Ni Kadek Dita Cahyani, S.Si., M.Si., P.hD.

Editor:
Achmad Munandar

Pembuatan Akta Kelahiran Untuk Melindungi Hak-Hak Anak Sebagai Warga Negara Di Desa Kadipaten

 
Foto: Pendaftaran Akta Kelahiran di Balai Desa

Loetju.idPekalongan, Rabu, 24 Juli 2024 - Akta Kelahiran adalah dokumen resmi yang mencatat kelahiran seseorang. Dokumen ini dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Indonesia. Akta kelahiran berisi informasi penting seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nama orang tua, serta informasi lain yang relevan. Akta kelahiran berfungsi sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan seseorang serta diperlukan untuk berbagai keperluan administratif seperti pendaftaran sekolah, pembuatan kartu identitas, dan pengurusan paspor.

Manfaat dari pembuatan akta kelahiran salah satunya untuk identifikasi resmi. Akta kelahiran menyediakan bukti sah identitas pertama  seseorang yang diakui oleh hukum. Dalam arti lain, akta kelahiran adalah bentuk identitas setiap anak yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari hak sipil dan politik seorang warga negara. Hak atas identitas merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang didepan hukum. 

Isi akta kelahiran mencakup nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, hingga status kewarganegaraan. Akta kelahiran menunjukkan dan mengkonfirmasi status kewarganegaraan seseorang yang penting dalam urusan hukum dan administrasi.  Dengan akta kelahiran, negara mengakui keberadaan seorang anak beserta seluruh hak-hak sipilnya.

Selain memberikan payung perlindungan hukum, akta kelahiran juga memiliki banyak manfaat nyata yang dibutuhkan sepanjang hidup si anak. Misalnya, akta kelahiran menjadi syarat wajib untuk pendaftaran sekolah, mengurus paspor, mendapatkan tunjangan dan bantuan sosial dari pemerintah, hingga pencatatan perkawinan dan pengurusan hak waris di kemudian hari. Akta kelahiran diperlukan guna mengatur dan menyimpan bahan keterangan kelahiran seorang bayi dalam bentuk selembar kertas yang sudah dicetak. 

Di Desa Kadipaten, untuk mengurus akta kelahiran dapat dilakukan di Balai Desa Kadipaten dan akan dibantu oleh Perangkat Desa dalam proses pengajuan kepada Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) secara online. Dalam prosesnya, orang tua dari anak yang akan didaftarkan akta kelahiran, dapat terlebih dahulu mengubah Kartu Keluarga untuk menambahkan anggota keluarga terlebih dahulu kemudian mengajukan permohonan akta kelahiran. 

Anak yang tidak memiliki akta kelahiran dapat menyebabkan dirinya kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik. Di Desa Kadipaten, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan sendiri setiap warga sudah cukup disiplin untuk melengkapi dokumen-dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap warga. 

Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian adalah gratis biaya administrasi. Warga Desa Kadipaten dapat melakukannya di Balai Desa. 


Syarat Pembuatan Akta Kelahiran di Desa Kadipaten:

1. Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan/SPTJM Kelahiran

2. E-KTP Suami dan Istri

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Buku Nikah

Proses pengajuan pembuatan akta kelahiran ini hanya akan memakan waktu 1-2 hari kerja dan dokumen akan diberikan secara online melalui E-Mail yang dapat warga unduh barcodenya dan dicetak. 



Penulis: 
Raden Roro Kartika Ayu Andini Suprapto

Dosen: 
Ni Kadek Dita Cahyani, S.Si., M.Si., P.hD.

Editor:
Achmad Munandar

Bayar Cepat Dengan QRIS! Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Melakukan Pemberdayaan UMKM Mengenai Pembuatan Dan Penggunaan QRIS Di Desa Kadipaten Pekalongan

 

Loetju.idKecamatan Wiradesa, Desa Kadipaten, Pekalongan (06/08/2024) Pada era digital saat ini, teknologi berkembang dengan sangat pesat dan telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi digital. Salah satu inovasi yang semakin populer adalah penggunaan transaksi digital melalui scan barcode yang dikenal dengan nama QRIS. QRIS, atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital, atau mobile banking

KKN Tim II Universitas Diponegoro Desa Kadipaten melakukan pemberdayaan UMKM mengenai Pembuatan dan Penggunaan QRIS. Hal ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya minat UMKM Desa Kadipaten dalam memanfaatkan QRIS. 

Kegiatan pemberdayaan ini dilaksanakan secara door-to-door dengan sasaran utama yaitu UMKM Toko Sembako. Metode ini dipilih untuk memberikan penjelasan langsung mengenai QRIS dan manfaatnya. Dalam kegiatan ini, ada beberapa hal penting yang akan dijelaskan, yaitu penjelasan mengenai apa itu QRIS dan bagaimana cara kerjanya, lalu ada manfaat QRIS yang menyoroti keuntungan penggunaan QRIS bagi pedagang, seperti kemudahan transaksi, pencegahan peredaran uang palsu, peningkatan branding usaha, dan pemisahan uang usaha dan pribadi, lalu informasi mengenai dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk pembuatan QRIS dan panduan langkah demi langkah dalam membuat QRIS. 


Kegiatan ini dimulai dengan identifikasi UMKM Toko Sembako yang ada di Desa Kadipaten. Setelah itu, mendatangi toko untuk memberikan penjelasan dan panduan secara langsung. Dengan pendekatan personal ini, diharapkan pemilik UMKM dapat lebih memahami dan tertarik untuk menggunakan QRIS dalam kegiatan usahanya.

Hasil dari kegiatan ini cukup positif. Beberapa UMKM mulai tertarik untuk menggunakan QRIS. Dengan semakin banyaknya UMKM yang menggunakan QRIS, diharapkan transaksi digital di Desa Kadipaten akan meningkat. Penggunaan QRIS juga dapat membantu UMKM dalam memodernisasi system pembayaran mereka, meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi.



Editor:
Achmad Munandar

Peran Mahasiswa KKN dalam Mengoptimalisasi Alur Pelayanan Publik di Balai Desa Rowosari




Loetju.id - Batang, 24 Juli 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) turut serta dalam mengoptimalisasi alur pelayanan publik di Balai Desa Rowosari. Program KKN ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan bagi masyarakat setempat.

Para mahasiswa yang terlibat dalam program KKN di Desa Rowosari telah melakukan berbagai upaya untuk memahami permasalahan yang ada dan mencari solusi yang tepat. Melalui serangkaian observasi dan wawancara dengan perangkat desa serta warga, mereka berhasil mengidentifikasi beberapa hambatan utama dalam pelayanan publik, seperti ketidaktahuan masyarakat tentang prosedur yang harus ditempuh dan kurangnya informasi yang jelas dan terstruktur.

Berdasarkan temuan tersebut, mahasiswa KKN UNDIP kemudian merancang dan menerapkan alur pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pembuatan alur pelayanan yang dipajang di Balai Desa. Alur pelayanan ini memberikan panduan visual yang jelas tentang prosedur yang harus diikuti untuk berbagai jenis layanan, seperti pembuatan KTP, KK, KIA, akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan, dan layanan lainnya. 

Tidak hanya itu, mahasiswa KKN juga mengadakan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui kegiatan edukasi dan diskusi. Mereka memberikan penjelasan tentang pentingnya mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan untuk mempercepat proses dan menghindari kesalahan. Masyarakat pun diajak untuk lebih aktif dalam menyampaikan masukan dan saran demi perbaikan pelayanan di masa depan.

"Kami sangat terbantu dengan adanya mahasiswa KKN dari UNDIP ini. Dengan adanya alur pelayanan dan sosialisasi yang mereka lakukan, masyarakat jadi lebih paham dan tidak bingung lagi saat mengurus berbagai keperluan di Balai Desa," ujar Kepala Desa Rowosari, Bapak H. Casmudi.

Program KKN ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Rowosari, tetapi juga memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa. Mereka belajar untuk bekerja sama dalam tim, berkomunikasi dengan berbagai pihak, serta memahami dan menyelesaikan permasalahan nyata di lapangan.

Dengan berakhirnya masa KKN, diharapkan sistem alur pelayanan yang telah dioptimalisasi ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan oleh perangkat desa. Semangat gotong royong dan inovasi yang telah ditunjukkan oleh mahasiswa KKN UNDIP menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Rowosari.

Kehadiran mahasiswa KKN UNDIP di Desa Rowosari membuktikan bahwa kolaborasi antara institusi pendidikan dan masyarakat dapat menghasilkan perubahan positif yang nyata. Diharapkan, program-program serupa dapat terus dilakukan di berbagai desa lainnya untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.



Editor:
Achmad Munandar

Mahasiswa KKN UNDIP Peduli Lingkungan : Penyuluhan Pentingnya Pengelolaan Sampah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, Selalu Ingat 3 R (Reduce, Reuse, Recycle)

  
Mahasiswi KKN UNDIP sedang membawa poster Pentingnya Pengelolaan Sampah 
Berdasarkan UU No 18 Tahun 2008

Loetju.id -  Minggu (11/08/2024) telah dilaksanakan program kerja oleh mahasiswi Shafia Adinda Putri Hendarto, mahasiswi program studi Ilmu Hukum Universitas Diponegoro kepada Bapak Bejo selaku Kepala TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini berupa penyuluhan terkait Pentingnya Pengelolaan Sampah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. 

Pengelolaan Sampah berdasarkan Pasal 1 Ayat 5 UU No 18 Tahun 2008 adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan kesehatan yang serius.

Pentingnya pengelolaan sampah adalah mencegah pencemaran lingkungan. Pencemaran Lingkungan dapat berupa pencemaran tanah dimana dalam hal ini sampah organik yang membusuk dapat mencemari tanah dengan zat-zat berbahaya seperti metana sedangkan sampah anorganik seperti plastik dapat merusak struktur tanah dan menghambat pertumbuhan tanaman. 

Selain itu juga dapat mencegah pencemaran air, limbah cair dari tempat pembuangan sampah dapat mencemari sungai, danau, bahkan laut, mengancam kehidupan akuatik. Pencemaran Udara yang dapat terjadi berasal dari pembakaran sampah yang terbuka kemudian menghasilkan gas-gas berbahaya seperti karbon dioksida, karbon monoksida, dan partikulat yang dapat menyebabkan masalah pernapasan.
 
UU No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh sampah. Meningkatkan Kualitas Lingkungan dengan mencegah pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah yang tidak tepat. Selain itu memanfaatkan sampah sebagai Sumber Daya dengan mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomis.



Editor:
Achmad Munandar

Indah dan Nyaman!! Kolaborasi Program Kerja Mahasiswa KKN Undip dan Tim TPS 3R dalam Permasalahan Pengelolaan Sampah di Desa Pacar

 


Pekalongan, 11 Agustus 2024 Mahasiswa FPIK Undip

Loetju.id - Pacar, Pekalongan (11/08/24) – Mahasiswa FPIK Undip Ira Cindy Dwi Cahya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan melaksanakan sosialisasi edukatif tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) pemilahan sampah di Desa Pacar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Sistem bank sampah (TPS 3R)  di Desa Pacar menghadapi permasalahan serta tantangan dalam pelaksanaan pengelolaan karena minimnya partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sampah. Sebanyak sembilan mahasiswa UNDIP menggelar sosialisasi pengelolaan dan penggunaan bank sampah dalam rangka mewujudkan desa Pacar “Indah dan Nyaman”. 

Dalam edukasi yang berlangsung, mahasiswa KKN memberikan pemahaman kepada tim pengelolaan sampah yang diketuai oleh Pak Bejo dan masyarakat sekitar tentang jenis-jenis sampah, cara memilah sampah dengan benar dan manfaat dari SOP pemilahan sampah. Selain itu, mahasiswa KKN juga membagikan poster yang berisi informasi mengenai SOP pemilahan sampah.

Ira Cindy mengatakan, "Pemilahan sampah merupakan langkah awal dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dengan memilah sampah, kita dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dan meningkatkan nilai ekonomis dari sampah yang dapat didaur ulang."
 

Dalam sosialisasi edukatif ini, saya juga mengajak masyarakat untuk membuat komitmen bersama untuk menerapkan SOP pemilahan sampah dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat diajak untuk menyediakan tempat sampah yang berbeda untuk setiap jenis sampah, seperti sampah organik, anorganik, dan sampah berbahaya.

Bu Ida selaku warga setempat yang mengikuti sosialisasi edukatif dengan metode door to door mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. "Saya baru tahu kalau memilah sampah itu penting. Saya akan mencoba untuk menerapkan SOP pemilahan sampah di rumah saya," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi, mahasiswa KKN juga membantu masyarakat dalam membuat bank sampah mini di lingkungan masing-masing. Bank sampah mini ini diharapkan dapat menjadi pusat pengumpulan sampah yang sudah dipilah dan dapat dikelola lebih lanjut.

Keberhasilan sosialisasi SOP pemilahan sampah ini tidak lepas dari dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Desa Pacar. Mahasiswa KKN berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh.  



Penulis: 
Ira Cindy Dwi Cahya

DPL: 
Nenik Woyanti S.E., M.S.i.

Editor:
Achmad Munandar

Edukasi dan Pelatihan Mesin di UMKM Keripik ND Snack: Solusi untuk Perawatan Optimal




Loetju.id - Desa Longkeyang, 22 Juli 2024 - Tim KKN II Universitas Diponegoro baru-baru ini melaksanakan kegiatan edukasi dan pelatihan yang berfokus pada perawatan mesin pemotong umbi-umbian di UMKM Keripik ND Snack. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola UMKM dalam merawat mesin yang mereka gunakan untuk produksi keripik.

Acara dimulai dengan sesi edukasi yang menyajikan informasi penting mengenai perawatan mesin, termasuk teknik pembersihan, pelumasan, dan pemeriksaan rutin. Peserta, yang terdiri dari pemilik dan karyawan UMKM, mendapatkan wawasan tentang bagaimana perawatan yang tepat dapat mencegah kerusakan dan memperpanjang umur mesin.

Dalam sesi pelatihan praktis, Tim KKN II menunjukkan cara melakukan perawatan mesin secara langsung. Peserta diajarkan langkah demi langkah dalam pembersihan dan pemeriksaan mesin, dengan tujuan agar mereka dapat mengaplikasikan teknik ini secara mandiri di tempat kerja mereka.


Sebagai bagian dari kegiatan ini, juga dibuat leaflet panduan perawatan mesin yang mudah diikuti. Leaflet ini mencakup informasi penting mengenai langkah-langkah perawatan dan tips-tips praktis untuk menjaga mesin dalam kondisi terbaik.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan UMKM Keripik ND Snack dapat mengoptimalkan proses produksi mereka dan mengurangi potensi kerusakan mesin. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Tim KKN II Universitas Diponegoro dalam mendukung pengembangan kapasitas UMKM di desa setempat.



Penulis:
Muhammad Ihsan Miftahul Fawwaz
Jurusan Rekayasa Perancangan Mekanik
Sekolah Vokasi
Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing:
Dr. Rahmad Nuryanto, S.Si., M.Si

Editor:
Achmad Munandar

KKN Tim II UNDIP Laksanakan Program Pelatihan Kalibrasi Timbangan di Posyandu Desa Mengori

 
Gambar 1 Pelaksanaan Program Kerja KKN Tim II Undip 
yaitu Pelatihan Kalkulasi SD dan SE pada TimbangN Berat Badan 
di Posyandu Desa Mengori(Dokumentasi pribadi) 

Loetju.id - Mengori, 24 Juli 2024 - Firdaus Yogiswara, mahasiswa jurusan Rekayasa Perancangan Mekanik, memimpin program kerja inovatif dalam KKN Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) dengan judul "Pelatihan Kalkulasi Standar Deviasi (SD) dan Standar Error (SE) pada TimbangN Berat Badan di Posyandu Desa Mengori." Program ini diadakan sebagai respons terhadap keluhan para ibu di Desa Mengori mengenai berat badan anak mereka yang tidak bertambah, yang diduga disebabkan oleh kesalahan pada timbangan di Posyandu.

Firdaus memulai programnya dengan mengunjungi setiap Posyandu di RW 1 hingga RW 4, bertepatan dengan jadwal kegiatan Posyandu di masing-masing RW. Dalam kunjungan tersebut, Firdaus melakukan pengecekan terhadap timbangan yang digunakan dan menyimpulkan bahwa diperlukan kalibrasi pada timbangan-timbangan tersebut untuk memastikan akurasinya. Hal ini dianggap penting untuk mencegah kesalahan dalam penilaian status gizi bayi, terutama dalam pencegahan stunting.

Pada hari pelaksanaan, Firdaus memberikan penjelasan mengenai apa itu kalibrasi dan bagaimana cara menghitung Standar Deviasi (SD) dan Standar Error (SE) pada timbangan yang akan dikalibrasi. Selain memberikan penjelasan teoretis, Firdaus juga melakukan pendampingan langsung kepada para ibu kader Posyandu, mengajarkan mereka cara melakukan perhitungan tersebut dan mendapatkan hasil error dari timbangan.

Program ini dihadiri oleh dua kader Posyandu dari setiap RW di Desa Mengori. Para kader Posyandu tidak hanya memahami cara melakukan kalibrasi timbangan dan perhitungannya, tetapi juga mampu mengkalkulasi secara langsung dan mendapatkan hasil error dari timbangan yang mereka gunakan.

Setelah pelaksanaan program, setiap RW mendapatkan poster yang berisi hasil perhitungan timbangan, penjelasan tentang manfaat kalibrasi, serta kesimpulan dari kalibrasi yang telah dilakukan. Poster ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para kader Posyandu dalam memastikan bahwa timbangan yang digunakan selalu akurat dan andal.

Dengan adanya program ini, para ibu kader Posyandu di Desa Mengori kini lebih percaya diri dalam menggunakan timbangan yang telah dikalibrasi dengan baik. Program ini juga memberikan kontribusi penting dalam upaya pencegahan stunting di desa tersebut, memastikan bahwa penilaian status gizi anak-anak dilakukan dengan akurat dan dapat diandalkan.



Editor:
Achmad Munandar

Comika

Politika

Gen Z