Loetju.id - Boyolali, 25 Juli 2024 - Pelatihan Pendaftaran Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) di Desa Jatilawang, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah melalui Workshop Perizinan Legalitas Usaha berhasil meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya memiliki legalitas yang terdaftar melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Sejumlah UMKM berhasil diberikan pemahaman lebih mendalam tentang legalitas usaha secara langsung.
Program ini dilakukan oleh Mycho Ivando Muchlisin S. Mahasiswa KKN Tim II 2024 Universitas Diponegoro Jurusan Hukum dengan cara memberikan pelatihan dan pembimbingan kepada masyarakat serta Kelompok PKK se Desa Jatilawang. Edukasi dimulai dengan menjelaskan pengertian NIB sebagai identitas resmi yang memberikan legalitas dan perlindungan hukum bagi usaha mereka. Para pemilik UMKM diberikan pemahaman bahwa pentingnya memiliki NIB merupakan langkah awal menuju usaha yang lebih kredibel dan diakui sah secara Hukum.
Kemudian, dijelaskan mengapa legalitas perizinan melalui NIB sangat penting. Dengan NIB, sebuah usaha akan lebih diakui secara legal, memudahkan akses ke berbagai layanan pemerintah, dan meningkatkan kepercayaan mitra bisnis dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Setelah memahami pentingnya NIB, para pelaku UMKM diberikan pemahaman tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat NIB. Adapun syarat yang harus dipenuhi yaitu KTP, NPWP, Email, Nomor Telephone aktif dan surat izin usaha dari pemerintah setempat. Edukasi ini dilanjutkan dengan melakukan praktik pendaftaran NIB secara online melalui sistem aplikasi OSS (Online Single Submission). Pelaku Usaha UMKM diberikan pengetahuan tentang car atau langkah-langkah pendaftarannya.
Keberhasilan program ini bisa dilihat dari Peningkatan Antusiasme: Perubahan sikap dari ragu menjadi tertarik menunjukkan bahwa program edukasi berhasil membangkitkan minat para pelaku UMKM. Partisipasi Aktif: Keterlibatan aktif dalam sesi tanya jawab menandakan bahwa peserta benar-benar ingin memahami dan menyerap informasi yang disampaikan. Perubahan Perilaku: UMKM yang awalnya ragu untuk membuat NIB, kini merasa terbantu dan lebih percaya diri. Ini adalah bukti nyata bahwa program edukasi berhasil mengubah perilaku dan mindset para pelaku UMKM. Program edukasi NIB yang jalankan telah memberikan kontribusi yang sangat positif bagi perkembangan UMKM. Dengan terus melakukan perbaikan dan pengembangan, program ini dapat menjadi model yang baik untuk diterapkan di daerah lain.
Edukasi ini dilaksanakan di Acara Kader PKK se Desa Jatilawang yang terdiri dari 4 Dusun (Dusun Jatilawang, Dusun Banyuripan, Dusun Kuniran, Dusun Ngelo). Keterlibatan masyarakat dan dukungan dari perangkat kelurahan sangat membantu kelancaran program ini.
Harapan dari para pelaku UMKM di Desa Jatilawang adalah UMKM berharap program edukasi ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi terus berlanjut untuk memberikan dukungan berkelanjutan, Mereka menginginkan program ini menjangkau lebih banyak pelaku UMKM, tidak hanya di Desa Jatilawang, tetapi juga di desa-desa lain. Peningkatan Percaya Diri, NIB memberikan rasa percaya diri bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya. Semangat Baru, Program ini berhasil membangkitkan semangat baru bagi UMKM untuk terus berinovasi dan berkembang.
Penulis :
Mycho Ivando Muchlisin S.
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang
KKN TIM II Universitas Diponegoro 2024
Editor:
Achmad Munandar