Bersinergi Membangun Kota Layak Anak Di Surakarta! KKN TIM II UNDIP 2024 Melakukan Edukasi Ramah Anak Di Kelurahan Gilingan, Banjarsari
Loetju.id - Kelurahan Gilingan, Kec. Banjarsari, Surakarta (29/07/2024) - Untuk memastikan perlindungan anak dan menjamin terpenuhinya hak-hak mereka, seperti hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, pemerintah telah menetapkan regulasi hukum melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Peraturan ini mencakup setidaknya 10 hak dasar anak yang harus dipenuhi, antara lain:
a. Hak Mendapatkan Identitas
b. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan
c. Hak untuk Bermain
d. Hak untuk Mendapatkan Perlindungan
e. Hak untuk Rekreasi
f. Hak untuk Mendapatkan Makanan
g. Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan
h. Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan
i. Hak untuk Turut Berperan dalam Pembangunan
j. Hak untuk Mendapatkan Kesamaan
KKN TIM II Universitas Diponegoro telah mengimplementasikan perubahan positif melalui program edukasi hukum bagi orang tua yang memiliki anak di Kelurahan Gilingan. Program ini dilaksanakan pada Senin, 29 Juli 2024, di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Inisiatif ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Surakarta untuk menjadikan kota tersebut sebagai Kota Layak Anak.
Melalui program monodisiplin bertajuk “Mari Wujudkan Dunia Ramah Anak”, mahasiswa melakukan edukasi dengan memberikan pemahaman kepada orang tua dan masyarakat tentang pentingnya memberikan kasih sayang, perhatian, dan bimbingan kepada anak-anak. Selain itu, mereka juga melakukan edukasi tentang pentingnya melaporkan tindak kekerasan terhadap anak kepada pihak berwenang jika terjadi di lingkungan Kelurahan Gilingan.
Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2023/2024 mengarahkan edukasi kepada masyarakat yang memiliki anak usia sekolah maupun usia pra-sekolah, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan perangkat desa di Kelurahan Gilingan. Mereka berharap bahwa seluruh lapisan masyarakat dan perangkat desa dapat bekerja sama dalam mewujudkan hak-hak anak, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan anak secara optimal di Kelurahan Gilingan.
Penulis :
Shandra Noviana
(Fakultas Hukum – S1 Hukum)
Dosen Pembimbing Lapangan:
Prof. Dr. Ir. Siswanto Imam Santoso, M.P.,
dr. Dea Amarilisa Adespin, M.Kes, FISPH, FISCM.,
Dra. Retno Hestiningsih, M.Kes.
Lokasi :
Kelurahan Gilingan
Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta
Editor:
Achmad Munandar
Achmad Munandar