Sosialisasi Pencegahan Bullying bedasarkan UU yang berlaku di Desa Bednungan oleh Mahasiswa KKN TIMM 1 UNDIP - Comedy, Indie and Creativity

Senin, 12 Februari 2024

Sosialisasi Pencegahan Bullying bedasarkan UU yang berlaku di Desa Bednungan oleh Mahasiswa KKN TIMM 1 UNDIP



Loetju.id Pada 11 Januari 2024 di Sekolah Dasar Desa Bendungan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klatem, Jawa Tengah, telah dilakukan edukasi berupasi sosialisasi pencegahan bullying kepada para siswa-siswi SD Desa Bendungan oleh KKN TIM I Undip 2023/2024, Josia Pedro Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas DIponegoro.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah aksi bullying yang masih marak terjadi di lingkungan Sekolah Dasar dengan memberikan pemahaman mengenai pengertian, jenis-jenis, dampah dan cara pencegahan tindakan bullying.

Aksi bullying sering terjadi antar siswa-siswi di Desa Bendungan yang dapat memberikan dampak negatif bagi baik pembully maupun terbully, maka dari itu edukasi dan sosialisasi dilakukan agar dapat menumbuhkan perkembangan karakter bagi setiap siswa-siswi.


Sosialisasi juga dilakukan kepada para guru SD Desa Bendungan mengenai dampak hukum  yang akan terjadi dari aksi bullying agar dapat memperhatikann para siswa-siswi lebih seksama lagi guna menghindari aksi bullying  yang berkelanjutan.


Pelaksanaan program kerja KKN ini diawal dengan memberika pemahaman terkait jenis, pengertian, dampak, akibat hukum serta cara pencegahan aksi bullying melalui presentasi diselingi ice breaking yang diisii dengan bermain games bersama para siswa siswi. Setelah itu dilakukan pemahaman juga dengan para guru dan dilanjutkan dengan penempelan poster anti-bullying dilingkungan SD Desa Bendungan. Harapannya, dengan adanya edukasi dan sosialisasi pencegahan bullying, dapat memelihara para siswa siswi untuk tidak melakukan aksi bullying yang berkenlajutan.




Editor:
Achmad Munandar

Bagikan artikel ini

Jangan lupa komen ya Guys..